Jago Lagu
Jago Lagu
  • Jumat, 19 Apr 2024
  •  

Selama PPKM Darurat Masjid Agung Al Munawwar Dibatasi Untuk Umum

Selama PPKM Darurat Masjid Agung Al Munawwar Dibatasi Untuk Umum

Selama PPKM Darurat Masjid Agung Al Munawwar Dibatasi Untuk Umum (tulungagunginfo.com)

TulungagungInfo.com - Memasuki PPKM Darurat Jawa Bali Masjid Jami' atau Masjid Agung Al Munawar Tulungagung ditutup untuk umum.

Artinya semua aktivitas di dalam masjid dibatasi untuk umum, ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona di Tulungagung.

Masjid Agung Al Munawar Ditutup

Pengurus Masjid Agung Al-Munawar Kabupaten Tulungagung menutup masjid untuk masyarakat umum. Sebuah papan pengumuman besar dipasang di pintu masuk utama yang menghadap alun-alun kabupaten.

Penutupan dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.


Menurut Ketua Takmir Masjid Al-Munawar Tulungagung, Fuad Syaiful Anam, pihaknya sangat selektif kepada pengunjung masjid.

Saat ini warga sekitar yang telah telah diketahui riwayat kesehatannya masih diperbolehkan beribadat.

“Tetangga kanan-kiri masjid, marbot tahu riwayat kesehatan mereka masih bisa salat berjamaah,” terang Fuad, Selasa (6/7/2021).


Takmir masjid juga menekankan protokol kesehatan setiap jamaah, seperti mengenakan masker, membawa hand sanitizer dan menjaga jarak saat salat.

Jamaah maksimal yang diperkenankan salat sebanyak 30 orang.

Jumlah ini jauh dari kapasitas masjid yang mencapai 2000 orang.

“Sementara aktivitas rutin lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dihentikan sementara,” tambah Fuad.

Sebelumnya ada sejumlah kegiatan rutin yang dilakukan, seperti tadarus Alquran, kajian kitab kuning, sholawat, TPQ, dan kajian sorokan untuk manula.



Kegiatan Masjid Dibatasi

Khusus untuk tadarus diadakan dengan hanya 2-3 orang saja secara bergantian.

Sedangkan salat Jumat hanya untuk warga sekitar dengan jumlah terbatas.

“Khotbah dibatasi tujuh menit, lalu zikir dan doa dipersingkat. Mulai dari azan hingga selesai tak lebih dari 20 menit,” papar Fuad.

Ketentuan yang sama akan diberlakukan saat pelaksanaan salat Idul Adha mendatang.

Lebih jauh Fuad mengatakan, masjid adalah tempat aktualisasi perintah Allah.


Perintah Allah kepada umat Muslim juga dituntut untuk patuh kepada Rasul dan pemerintah.

“Pemerintah yang lebih tahu kondisi saat ini. Ketika diputuskan PPKM Darurat, kita harus patuh,” tandas Fuad.

Total dibaca: 2250x | Berikan Komentar!


Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Ingatlah untuk selalu berkomentar dengan sopan sesuai pedoman situs ini
Komentar ()
Kerjasama dan Pemasangan Iklan

Mempromosikan usaha, events komunitas dan info lowongan kerja di tulungagunginfo.com


Hubungi Kami

MUNGKIN ANDA TERTARIK

Kantor Bpkad Kabupaten Tulungagung
KERJA SAMA?