TulungagungInfo.com - Informasi lengkap untuk Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung, di mana lokasinya? apakah bisa dikunjungi setiap saat? apakah ada biaya tertentu? semoga informasi ini bermanfaaat untuk anda, berikut ini pembahasannya.
Tentang Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung
Selama pandemi global, gugus tugas covid menjadi pusat kunjungan masyarakat. Seperti gugus tugas covid-19 Tulungagung yang menjadi pusat perizinan acara selama pandemi.
Gugus Tugas Covid Tulungagung memiliki wewenang dalam memberikan izin keramaian selama pandemi.
Setiap masyarakat yang hendak mengadakan hajatan, keramaian dan acara lainnya harus memiliki izin dari pihak gugus tugas.
Dengan melengkapi administrasi berupa kelengkapan dokumen yang didapatkan dari desa atau kelurahan tempat tinggal.
Berikut prosedur pengurusan izin keramaian di gugus tugas:
1. Datang ke kelurahan atau kantor desa untuk meminta berkas izin acara
2. Pihak kantor desa atau kelurahan sudah memiliki format surat izin khusus
3. Selanjutnya datang ke kantor gugus tugas covid untuk menyerahkan dokumen
4. Petugas gugus tugas melakukan evaluasi dan memutuskan untuk memberikan izin acara atau tidak
5. Setelah izin didapatkan gugus tugas memberikan surat edaran untuk meminta stempel ke kodim dan lembaga berwenang lainnya
6. Pemohon akan mendapatkan surat izin tersebut yang telah ditandatangani dan berlaku sah sesuai ketentuan yang telah dituliskan
Lokasi Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung
Informasi Lokasi untuk Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung sebagai berikut.
Berada di Gedung Balai Rakyat Tulungagung, tepatnya di pojokan alun-alun (utara masjid Al Munawar) atau Barat Pendopo Tulungagung
Jam Layanan mulai pukul 10.00 WIB s.d selesai
Kontak Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung
Informasi kontak interaktif untuk Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung sebagai berikut.
Silahkan langsung berkunjung ke lokasi untuk komunikasi secara interaktif dan mendapatkan informasi terbaru.Informasi Tambahan Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung
Sebagai informasi tambahan terkait Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung.
Pastikan sebelum datang ke kantor Gugus Tugas, anda sudah meminta stempel dari kecamatan domisili anda tinggal.
Misal Kecamatan Tulungagung untuk Bago dan Kecamatan Kedungwaru untuk Plosokandang
Dokumen yang lengkap akan membuat proses berlangsung dengan cepat.
Penutup
Itulah informasi lengkap terkait "Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung".
Jika anda memerlukan informasi lebih lanjut silahkan kunjungi langsung ke alamat tersebut atau menghubungi terlebih dahulu melalui kontak Kantor & Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tulungagung di atas.
Terimakasih telah mengunjungi Tulungagunginfo.com dan dapatkan informasi menarik lainnya seputar kota Tulungagung di sini. Temukan kami di Facebook dan Google.





Komentar (0)